06 Februari 2013

PERETAS SITUS SBY TERTANGKAP

Polisi Tangkap Peretas Situs Presiden SBY

Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri menangkap peretas situs Presiden SBY. Pemuda usia 22 tahun ini bernama Wildan Yani S Hari.

Wildan merupakan karyawan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi di Jember, Jawa Timur, yakni CV Surya Tama. Ia ditangkap Jumat 25 Januari 2013 lalu.

CV ini mempunyai usaha di bidang warung telekomunikasi, penjualan sparepart komputer dan software. Wildan bekerja sebagai admin. "Dia belajar komputer secara otodidak, alumni STM Pembangunan Sipil," kata Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arif Sulistyo di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Selasa 29 Januari 2013.

Arif mengungkapkan Wildan juga telah meretas beberapa situs, yaitu www.jatireja.network, yang merupakan Internet Service Provider (ISP). Kemudian, situs www.presidensby.info yang menggunakan ISP dari Jatireja tersebut. Situs polresgunungkidul.info juga diretasnya.

"Dari hasil online investigation, kami dapatkan identitas dengan rangkaian yang panjang. Kita tahu IP adressnya dan posisinya di Jember. Posisinya warnet. Saat online langsung kita lakukan penangkapan," ujarnya.

Tak berhenti di sana, masih ada sekitar 5.320 yang menjadi korban peretasan Wildan. Polisi akan menjerat yang bersangkutan dengan pasalnya 22 huruf B UU 36/1999 tentang telekomunikasi dan pasal 30 ayat 1, ayat 2 dan atau ayat 3, jo pasal 32 ayat 1 UU no 11/2008 tentang ITE. "Motif iseng saja, hanya mengganti tampilan," ujar Arif.

Arif menambahkan penyidik sudah menyita sejumlah barang bukti terkait kejahatan tersebut. Selain itu, lima orang saksi dari pengelola situs juga sudah diperiksa. "Barang bukti dari jember 2 CPU dilakukan penyitaan, saat ini tersangka di Bareskrim," terangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar